Sabtu, 28 September 2013


PENDIDIKAN BERBASIS MASYARAKAT
Oleh:Reki Lidyawati


PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Diamandemennya UU No 22 Th. 2003 tentang otonomi daerah dengan UU No 32    Th. 2004 tentang pemerintahan daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengembangkan potensi daerahnya masing-masing. Dari fenomena inilah menjadi kesempatan bagi semua masyarakat untuk berperan aktif dalam memajukan daerahnya masing-masing yang menyangkut berbagai bidang, salah satu diantaranya adalah bidang pendidikan.
Kebijakan desentralisasi dianggap sebagai persoalan menejemen, karena itu keputusan desentralisasi administratif apakah dapat dilaksanakan di luar departemen atau pemerintah secara keseluruhan, tanpa konsultasi yang ekstensif. Desentralisasi politik melibatkan beragam stakeholder, baik mereka yang ada di dalam maupun di luar pemerintah. Mereka semua memiliki kepentingan untuk melindungi atau mencapainya.[1]
Referensi inilah yang dijadikan sebagai acuan oleh masyarakat dalam menginovasi lembaga pendidikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memajukan  dunia pendidikan di daerahnya masing-masing.
Munculnya lembaga pendidikan berbasis masyarakat merupakan hasil kreasi dari masyarakat dalam upaya mencari bentuk idealisme dari lembaga pendidikan yang mampu menjadi solusi dari problematika dunia pendidikan di masa kini.
Pendidikan berbasis masyarakat dianggap sebagai suatu keputusan yang bijak dan demokratis, karena pendidikan berbasis masyarakat merupakan pendidikan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.Dengan adanya pendidikan yang berbasis masyarakat maka masyararakat dituntut lebih proaktif dalam mensukseskan proses pelaksanaannya.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya sekolah merupakan Laboraturium masyarakat, sehingga  adanya sekolah di dalam masyarakat diharapkan mampu menjadi solusi segala problematika yang ada di masyarakat.Di dalam sekolahlah proses pendidikan formal terjadi, maka pada proses pendidikan itulah proses transformasi budaya terjadi, sehingga sekolah menjadi ikon transformator yang strategis dalam dinamika masyarakat.
Bila secara spesifik kita pahami tentang tujuan pendidikan, maka tujuan pendidikan ada 2 item terkait dengan kedudukan individu sebagai individu dan individu sebagai anggota masyarakat.Sebagai seorang individu dia diharapkan mampu mengembangkan segala kemampuan dan potensi yang dimilikinya, adapun sebagai anggota masyarakat, diharapkan kelak ketika dewasa mampu bertingkah laku, berbuat dan hidup dengan baik sesuai dengan norma dan nilai masyarakat.[2]
Selama ini, hubungan antara pendidikan dan masyarakat dapat dilihat dari sifat pendidikan, yaitu; pertama, pendidikan diarahkan untuk pengembangan pribadi anak agar sesuai dengan nilai-nilai masyarakat yang baik.Kedua pendidikan diarahkan untuk menyiapkan anak dalam menjalankan kehidupan di masyarakat sesuai dengan kewajiban, hak dan norma yang berlaku di masyarakat.Pendidikan membutuhkan dukungan dari masyarakat, berupa penyediaan fasilitas, system sosial, budaya dan lain-lain, karena disini  masyarakat diposisikan sebagai suatu sub system yang ikut mensukseskan pelaksanaan proses pendidikan.[3]
B.        Pengertian Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pendidikan berbasis masyarakat (Community based education) adalah sebuah model pendidikan yang mengikutsertakan masyarakat di dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, maka pendidikan tersebut berakar dari masyarakat dan di dalam kebudayaan. Dengan demikian lembaga-lembaga pendidikan yang berfungsi untuk membudayakan nilai-nilai masyarakat, dapat memenuhi fungsinya.[4]
Pendidikan berbasis masyarakat merupakan pendidikan yang dirancang oleh masyarakat untuk membelajarkan masyarakat sehingga merreka berdaya, dalam arti memiliki kekuatan untuk membangun dirinya sendiri yang sudah barang tentu melalui interaksi dengan lingkungannya. Dengan demikian konsep pendidikan berbasis masyarakat mencakup:Dari masyarakat, olewh masyarakat dan untuk masyarakat.[5]
Pendidikan berbasis masyarakat menekankan pada pentingnya pemahaman akan kebutuhan masyarakat dan cara pemecahan masalah oleh masyarakat dengan  menggunakan segala potensi yang ada dalam masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya.
Dalam UU system pendidikan nasional (UU SISDIKNAS) No 20 Th 2003 pasal 55 telah diuraikan beberapa kerangka pengembangan pendidikan berbasis masyarakat.Pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
Dengan demikian masyarakat memiliki peluang dan hak dalam membangun system pendidikan yang khas dengan kebutuhan local.Pendidikan berbasis masyarakat tersebut dapat dibentuk melalui jalur formal maupun nonformal sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadikan manusia seutuhnya.Pemerintah dalam hal ini sebagai fasilitator yang turut membantu memberikan pertimbangan dan masukan bagi pelaksanaan program-program yang dikembangkan.
Pada poin 2 pasal 55 UU SISDIKNAS telah dijelaskan tentang  kurikulum, evaluasi dan pembiayaan. Disebutkan bahwa pendidikan berbasis masyarakat mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta menejemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan. Lebih lanjut terkait dengan pendanaan juga dijabarkan pada poin 3 bahwa dana Penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, dan atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat juga dapat memperoleh bantuan teknis, Subsidi dana, dan sumber daya lain yang adil dan merata dari pemerintah dan atau pemerintah daerah,(Poin 4 pasal 55 UU SISDIKNAS).[6]
Senada dengan uraian di atas, pendidikan berbasis masyarakat merupakan salah satu gagasan yang menempatkan orientasi penyelenggaraan peendidikan pada lingkungan kontekstual (ciori, kondisi dan kebutuhan masyarkat).Sesuai dengan kelembagaan pendidikan itu berada.Orientasi pengembangan program-program pendidikan hendaknya merefleksikan cirri, sifat dan kebutuhan masyarakat.[7]
C.        Tujuan Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pendididkan berbasis masyarakat lebih diarahakan untuk membentuk disposisi mental dan emosional, mensosialisasikan pemaknaan dan mengajarkan pesserta didik ilmu pengetahuan sebagai strategi dalam menyongsong masa depan. Pendidikan berbasis masyarakat tidak hanya menuntut adanya keterlibatan dan peran aktif masyarakat, tetapi hasil dari penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan di tuntut untuk mampu memecahkan berbagai macam problematika masyarakat.[8]
Tujuan pendidikan berbasis masyarakat adalah untuk mengembangkan kualitas pendidikan yang memberikan wewenang pada masing-masing masyarakat atau sekolah. Negara tetap memiliki tanggung jawab yang utama terhadap pendidikan, tetapi masyarakat juga memiliki tanggung jawab unuk pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang akan mempengaruhi kebijakan sekolah, Khususnya dalam upaya pemberdayaan siswa.[9]
Dalam hasil-hasil pertemuan kelompok kerja (POKJA) mengenai pendidikan berbasis masyarakat yang dikutip oleh Fasli jalal dan Dedi Supriyadi dalam buku yang berjudul Reformasi pendidikan dalam konteks otonomi daerah, telah merumuskan tujuan dari pendidikan berbasis masyarakat yang antara lain sebagai berikut:
1.                  Membantu pemerintah dalam memobilisasi sumberdaya local dan meningkatkan peranan masyarakat untuk mengambil bagian yang lebih besar, dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan pada semua tingkat, jenis dan jalur pendidikan.
2.                  Merangsang terjadinya perubahan sikap dan persepsi tentang ras kepemilikan masyarakat terhadap sekolah, rasa tanggung jawab, kemitraan toleransi dan kekuatan multikultural.
3.                  Mendukung prakarsa pemerintah dalam meningkatkan dukungan masyarakat terhadap sekolah, khususnya orang tua dan masyarakat melalui kebijakan desentralisasi.
4.                  Mendukung peranan masyarakat untuk mengembangkan inovasi kelembagaan untuk melengkapi, meningkatkan dan mengganti peran persekolahan  dan untuk meningkatkan mutu dan relevansi, penyediaan akses yang lebih besar.Peningkatan evisiensi menejemen pendidikan dasar untuk pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
5.                  Membantu mengatasi putus sekolah khususnya dari pendidikan dasar.[10]
Pada poin 5 dari tujuan pendidikan berbasis masyarakat diatas  telah dirumuskan bahwa salah satu tujuan pendidikan berbasis masyarakat adalah membantu mengatasi putus sekolah khususnya dari pendidikan sekolah dasar, karena sampai saat ini angka anak putus sekolah masih belum bisa diminimalisir secara maksimal, pada konteks ini maka pendidikan berbasis masyarakat mencoba mnyuguhkan solusi dari problematika tersebut.
Banyaknya anak putus sekolah dikarenakan tuntutan ekonomi, sudah menjadi fakta yang miris untuk diperdengarkan karena pada saat ini di kota-kota besar, seperti halnya Surabaya masih banyak anak yang putus sekolah karena memang mereka sudah dituntut untuk bekerja mencari uang untuk membantu menafkahi keluarga.
Faktor lain yang menyebabkan banyaknya anak putus sekolah adalah mental dari para orang tua mereka yang kurang sadar akan pentingnya pendidikan sehingga mereka tidak meberikan motivasi pada anak-anaknya untuk melanjutkan pendidikannya dan cenderung membiarkan para anak mereka bekerja.
Bila dikritisi secara lebih menyeluruh mengenai tujuan  dari pendidikan berbasis masyarakat maka pendidikan ini mencoba memberikan formulasi pendidikan yang solutif terhadap problematika pendidikan yang kompleks dan heterogen.
D.        Karakteristik Pendidikan Berbasis masyarakat
Bila membicarakan masalah karakteristik pendidikan berbasis masyarakat maka proses pendidikan ini memiliki karakteristik yang syarat akan masyarakat, karena pendidikan ini merupakan pendidikan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.ada beberapa kriteria yang menjadi karakteristik dari pendidikan berbasis masyarakat.Yang diantaranya adalah:
1.                  Peran serta masyarakat dalam pendidikan
2.                  Pengambilan keputusan yang berbasis sekolah
3.                  Pendidikan yang diberikan oleh sekolah swasta dan yayasan
4.                  Pendidikan dan pelatihan dilakukan oleh pusat pelatihan milik swasta.
5.                  Pendidikan luar sekolah yang disediakan oleh pemerintah
6.                  Pusat kegiatan belajar masyarakat
7.                  Pendidikan luar sekolah yangf diberikan oleh organisasi akar rumput seperti LSM dan pesantren.[11]
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan  berbasis masyarakat sangatlah penting, karena peran masyarakat ini akan memberikan warna tersendiri pada corak pendidikan berbasis masyarakat. Dengan pelibatan masyarakat secara langsung pada proses pendidikan ini maka masyarakat juga merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab atas kesuksesan dari proses pendidikan tersebut.
Sanapiah faisal berpendapat bahwa praktek pendidikan bukanlah merupakan fenomena yang terpisah dari pranata lainnya, apalagi masyarakat yang ada di sekitarnya, semua bidang atau pranatanya bernaung di bawah satu sistem yang sama. Itulah sistem pendidikan yang sesuai yang diterapkan pada era saat ini.Setiap masyarakat memiliki sistem moral, agama, ekonominya sendiri dan lain sebagainya.[12]
Pendidikan berbasis masyarakat merupakan usaha pemberdayaan (empowering) masyarakat dalam pendidikan.Pada statemen ini tergambar jelas bahwa pendidikan berbasis masyarakat ingin menjadikan masyarakat menjadi lebih berdaya, yang dimaksud dengan berdaya di sini adalah masyarakat mampu mengatasi segala permasalahan hidup dengan kemampuan dan ilmu pengetahuan yang telah dimilikinya dari proses pendidikan.


E.         Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Berbasis Masyarakat
Peran serta masyarakat  terhadap pengembangan konsep pendidikan berbasis    masyarakatdapat dilihat melalui beberapa kriteria, yang antara lain adalah sebagai berikut:
1.                  Peran serta masyarakat tidak hanya berwujud pemberian bantuan uang atau fisik, tetapi juga hal-hal akademik.
2.                  Kewajiban sekolah (disertai memonitoring dan accountability) yang tinggi terhadap pemerintah maupun masyarakat
3.                  Memberi kesempatan luas  kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lembaga pendidikan  termasuk dalam partisipassi dalam pembuatan keputusan-keputusan
4.                  Program sekolah disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan tujuan pendidikan,  bukan hanya untuk kepentingan administratif atau birokrasi.
5.                  Program pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik sekarang maupun mendatang, berorientasi pada peningkatan mutu bukan untuk kepentingan birokrasi.
6.                  Laporan pertanggungjawaban terbuka untuk semua pihak yang berkepentingan.[13]
Dari beberapa kriteria  peran serta masyarakat dalam proses pendidikan berbasis masyarakat diatas tergambar jelas bahwa masyarakat memiliki posisis yang urgen dalam keberlangsungan pelaksanaan pendidikan berbasis masyarakat, dan peran serta yang dapat diambil oleh masyarakat tidak hanya  sebagai donatur sekolah tetapi juga meliputi kebijakan-kebijakan yang akan di ambil oleh sekolah tersebut dalam pelaksanaan pendidikan tersebut.
F.         Contoh Lembaga Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pendidikan berbasis masyarakat, yang terimplementasikan pada lembaga pendidikan SMP alternatif Qaryqh Thayyibah (QT) memang pada dasarnya merupakan sebuah SMP terbuka.Akan tetapi karena QT did dirikan dengan berangkat dari keprihatinan  yang mendalam terhadap semakin merosotnya mutu pendidikan, di satu pihak dan semakin mahalnya biaya pendidikan, di lain pihak, QT mencoba menawarkan pendidikan yang bermutu dan murah.Bermutu di sini bukan berarti  sekedar dalam pengertian “peringkat tinggi” (Menurut Standar Evaluasi Resmi)  tetapi lebih dari itu adalah untuk memberdayakan peserta didik dalam menghadapi realitas kehidupan sekitar.Karena sasaran utamanya adalah masyarakat sekitarnya, QT merupakan sekolah berbasis masyarakat.[14]
Pelabelan yang telah diberikan oleh Bahruddin terhadap lembaga pendidikan QT merupakan sebuah justifikasi yang didasarkan pada obyek bidik yang menjadi sasaran dalam proses pendidikan tersebut, yaitu masyarakat.Acuan lain yang dijadikan dasar pelabelan lembaga tersebut adalah lembaga pendidikan QT itu muncul dari rasa keprihatinan terhadap problematika pendidikan yang menjadi momok bagi masyarakat.Sehingga lembaga pendidikan QT mencoba muncul sebagai solusi dari problematika tersebut.
Memang setiap pendidikan diselenggarakan untuk masyarakat.Akan tetapi, masyarakat disini sering kali di posisikan sebagai konsumen dan lembaga pendidikan sebagai produsen.Posisis inilah yang malah menjadi dikotomi yang ketat antar lembaga pendidikan dan masyarakat.
Dalam hal ini QT memandang masyarakat secara lain dan menempatkan diri secara lain pula.Alih-alih memosisikan diri sebagai pelayan kebutuhan masyarakat, QT mencoba menjadi transformator masyarakat sekitarnya.
Mengenai materi pengajaran yang diberikan pada lembaga pendidikan QT  tetap mengacu pada kurikulum nasional, akan tetapi, sebagai sekolah yang berbasis pada masyarakat maka QT mencoba mengembangkan kurikulum  yang diangkat dari problem-problem riil yang ada dalam masyarakat sekitarnya.Dalam hal ini QT mencoba mendorong para siswanya untuk peduli pada berbagai problem riil yang ada dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Dari beberapa uraian di atas dapat di ambil suatu kesimpulan bahwa pendidikan berbasis masyarakat merupakan pendidikan yang mengikutsertakan masyarakat dalam proses pendidikan dan pengelolaan lembaga pendidikan.Dengan demikian Konsep pendidikan berbasis masyarakat mencakup dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Mengenai tujuan pendidikan  berbasis masyarakat ini sudah dijelaskan secara gamblang diatas, notabene pendidikan berbasis masyarakat ini memiliki tujuan ideal dan mencoba memposisikan dirinya sebagai solusi dari problematika pendidikan yang ada dalam masyarakat.
Karakteristk yang dimiliki oleh lembaga pendidikan berbasis masyuarakat ini dapat di simpulkan sebagi people center, karena pendidikan ini berasal dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.Pendidikan berbasis komunitas ini telah terimplementasikan pada lembaga pendidikan Qaryah Thayyibah.
HASIL DISKUSI
Pesantren Merupakan Salah Satu Bentuk Pendidikan Berbasis Masyarakat
Dalam sejarah nasional, pondok pesantren bukan lembaga yang identik dengan keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian (indegenous), sebab lembaga yang serupa dengan pesantren ini sebenarnya sudah ada sejak kekuasaan hindu budha sehingga islam tinggal meneruskan dan mengislamkan lembaga pendidikan yang sudah ada.Dengan demikian pesantren sebenarnya tidak hanya identik dengan tempat pembelajaran ilmu agama islam semata, namun juga ada unsur warisan budaya masyarakat.[15]
Pesantren lebih cenderung pada pola pendidikan tradisional yang tumbuh dikalangan masyarakat, yang pada umumnya tetap mempertahankan kurikulumnya secara mandiri.[16]Dari penjelasan Zuhairini ini jelas bahwasannya pola pendidikan pesantren pada perjalanan historisnya adalah berakar dari masyarakat.Sedangkan posisi Kiai disini adalah sebagai konseptor dan aplikator dari pola pendidikan tersebut.
Dien Nielsen berpendapat bahwa satu-satunya lembaga pendidikan yang sepenuhnya berbasis masayarakat adalah pesantren, yang memiliki kurikulum pendidikan dan sistem pelayanan masyarakat.[17]



DAFTAR PUSTAKA


A.S.Haris, Pengembangan Sekolah Melalui Partisipasi Masyarakat: Sebuah Kajian Operasional Tingkat Sekolah. (Seminar Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta, 19 Mei 2001.
 Abu Duhou.Ibtisam, Menejemen Berbasis Sekolah, ter Nur Yamin Aini dan Suparto, Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu, 2002
Ahmad Bahruddin, Pendidikan Aternatif;Qaryqh Thayyibah Yogyakarta:Lkis, 2007
Badaruddin, Kepribadian Kiai Dalam Pondok Pesantren, Wacana, Vol V, No 1 (Maret 2005)
Bagong Suyanto,Pendidikan Berbasis Masyarakat:Prasyarat yang Dibutuhkan Edukasi, Vol I, No 1 2005
Dean nielsen, Memetakan konsep pendidikan berbasis masyarakat di Indonesia Yogyakarta:Adicita Karya, 2001
Dean Nielsen, Memetakan Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat di Indonesia Yogyakarta:Adicita Karyanusa, 2001
Fasli jalal dan Dedi Supriyadi, Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah Yogyakarta:Adicita Karya Nusa, 2001
H.A.R Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional Jakarta:Rineka Cipta, 2000
Keter Petrus, A Practitioner’s Guide to School Community Based Management (United State:Department of Education, Under  The Regional Education Laboratory Program) WWW.Google.com.hal 1
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengantar Kurikulum: Teori Dan Praktek, Bandung:Jemars, 1990
S.Nasution, Asas-Asas Kurikulum:Teori dan Praktek Bandung:Jemars, 1990
Sanapiah Faisal, Sosiologi Pendidikan, Surabaya:Usaha Nasional, 1980
Satori, Implementasi Life Skill dalam konteks pendidikan di sekolah,2001, WWW.pendidikan .go.id.
Umberto Sihombing,Konsep dan Pengembangan Pendidikan berbasis masyarakat Yogyakarta:Adicita Karya Nusa, 2001
UU SISDIKNAS No 20 Th 2003 pasal 55
Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta :Direktorat Jendral Pembinaan kelembagaan agama Islam, 1986


[1] Ibtisam Abu Duhou, Menejemen Berbasis Sekolah, ter Nur Yamin Aini dan Suparto (Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu, 2002) hal 13
[2] S.Nasution, Asas-Asas Kurikulum:Teori dan Praktek (Bandung:Jemars, 1990)hal 24
[3] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengantar Kurikulum: Teori Dan Praktek, (Bandung:Jemars, 1990)hal24
[4] H.A.R Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional (Jakarta:Rineka Cipta, 2000)hal175
[5] Umberto Sihombing,Konsep dan Pengembangan Pendidikan berbasis masyarakat (Yogyakarta:Adicita Karya Nusa, 2001)hal186
[6] UU SISDIKNAS No 20 Th 2003 pasal 55
[7] Satori, Implementasi Life Skill dalam konteks pendidikan di sekolah,2001, WWW.pendidikan .go.id.
[8] Bagong Suyanto,Pendidikan Berbasis Masyarakat:Prasyarat yang Dibutuhkan Edukasi, Vol I, No 1 (2005)hal 11
[9] Keter Petrus, A Practitioner’s Guide to School Community Based Management (United State:Department of Education, Under  The Regional Education Laboratory Program) WWW.Google.com.hal 1
[10] Fasli jalal dan Dedi Supriyadi, Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah (Yogyakarta:Adicita Karya Nusa, 2001) hal 200
[11] Dean Nielsen, Memetakan Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat di Indonesia (Yogyakarta:Adicita Karyanusa, 2001)hal 175-176
[12] Sanapiah Faisal, Sosiologi Pendidikan, (Surabaya:Usaha Nasional, 1980)hal242
[13] A.S.Haris, Pengembangan Sekolah Melalui Partisipasi Masyarakat: Sebuah Kajian Operasional Tingkat Sekolah. (Seminar Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta, 19 Mei 2001.
[14] Ahmad Bahruddin, Pendidikan Aternatif;Qaryqh Thayyibah (Yogyakarta:Lkis, 2007)hal 277-278
[15] Badaruddin, Kepribadian Kiai Dalam Pondok Pesantren, Wacana, Vol V, No 1 (Maret 2005), 64
[16] Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta :Direktorat Jendral Pembinaan kelembagaan agama Islam, 1986)123
[17] Dean nielsen, Memetakan konsep pendidikan berbasis masyarakat di Indonesia, (Yogyakarta:Adicita Karya, 2001)53

Tidak ada komentar:

Posting Komentar